Realitas Pengguna Internet di Indonesia

Sebenarnya apa yang harus diperbaiki dari carut marutnya dunia multimedia di Indonesia?
Jawaban dari pertanyaan ini sebenarnya tidak akan memiliki titik temu dan akan terus mengundang kontroversi. Mulai dari RUU ITE sampai dengan yang paling baru tentang RPM (Rancangan Peraturan Menteri) tentang konten multimedia selalu mengundang reaksi dari berbagai kalangan pengguna internet.
Kalau peraturan yang nantinya menjadi Undang-undang itu dibuat hanya untuk dilanggar, lalu untuk apa dibuat?
Kalau menilik dari alasan pemerintah dan jajaran menteri yang ingin merealisasikan UU tersebut sebenarnya bermaksud baik dan hanya ingin dalam demokrasi semua ada aturan main, kalau tidak ada aturan main namanya menjadi negara Anarkis bukan Demokratis.
Penulis mengambil contoh dari banyaknya kasus di dunia maya yang mengakibatkan kerugian bagi para penggunannya di dunia nyata. Mulai dari kasus Prita tentang keluhannya terhadap pelayanan yang kurang baik sampai dengan maraknya kasus penculikan yang disebabkan oleh jejaring sosial facebook.
Tapi apa benar bahwa kesalahan dari sebagian pengguna internet ini dapat di general menjadi seluruh pengguna internet di Indonesia yang kurang sehat menggunakan internet sehingga harus dibuat peraturan yang mengatur, bahkan akan menghapus konten yang merugikan? Jangan-jangan ini hanya sebagai alat untuk meredam kebebasan berekspresi di dunia maya?
Penulis disini tidak berani untuk berspekulasi lebih jauh tentang ke depannya akan seperti apa, tapi pandangan awal sudah menunjukkan adanya rujukan ke arah sana. Realitas yang terjadi ini sebenarnya dapat diantisipasi dengan mudah dan lebih sehat bila ada sosialisasi tentang cara penggunaan internet yang baik. Karena tidak dapat dipungkiri saat ini hanya di China kebebasan melakukan browsing dibatasi karena kediktatoran pemerintahnya yang awalnya juga bertujuan baik demi mengurangi tingkat penduduk yang tinggi dengan cara memblok situs-situs yang mengandung unsur pornografi.
Untuk masalah yang baru-baru ini selalu menjadi bagian dari materi berita di televisi nasional indonesia masalah penggunaan situs jejaring facebook, menurut penulis sangat "konyol" sekali bila konten tersebut di tiadakan. Konsep awal facebook dan jejaring sosial pertemanan lainnya sebenarnya hanya sebagai media bagi kita di dunia maya dalam bertemu dengan teman lama maupun teman baru. Bila ada penyalahgunaan hingga merugikan penggunanya sebenarnya kesalahan menjadi mutlak adalah kesalahan penggunanya.
Ketika penulis melihat beberapa tips yang dianjurkan di televisi nasional juga penulis tertawa melihat apa yang disarankan dari beberapa media tersebut. Yang menjadi pertanyaan besar penulis adalah apakah masyarakat Indonesia belum siap untuk menerima perkembangan teknologi yang membuat masyarakat kita terlihat bodoh?
Kalau beberapa kasus tentang penculikan atau hilangnya anak karena menggunakan situs jejaing sosial adalah karena kurangnya perhatian dari keluarga dan faktor si anak yang mudah terpengaruh, seharusnya hal tersebut bisa juga terjadi bukan di dunia internet, bisa melalui handphone atau dari perteman nyata diluar sana.
Kebebasan menggunakan internet justru harusnya dapat dimaknai sebagai salah satu alat kebebasan berekspresi tanpa batas. Bukan malah dibatasi, dan harusnya digunakan dengan bijak dan jangan dijadikan kambing hitam dari kesalahn penggunanya......

0 komentar:

Post a Comment

free counters